Diding Jalaludin adalah Advokat dan Mediator Bersertifikat yang telah menangani sengketa dan perkara bidang hukum keluarga islam, hukum perdata dan bisnis, hukum ekonomi syari’ah, serta arbitrase nasional dan internasional. Sarjana Hukum dari Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang dan Magister Ilmu Hukum dari Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Telah mengikuti Sertifikasi Mediator di International Mediation & Arbitration Center (IMAC) Jakarta dan di Pusat Pelatihan Pengembangan Pendayagunaan Mediasi (P4M) Jakarta serta Pelatihan Dasar dan Lanjutan Arbitrase & APS di Institut Arbiter Indonesia (IArbI) Jakarta. Aktif sebagai narasumber workshop dan pelatihan, melakukan penelitian, menulis artikel ilmiah, buku dan kolom opini di media cetak maupun elektronik. Pengurus Young Lawyer Committee dan DPC Peradi Ciamis periode 2024-2029.