R. Aryani Putri adalah Advokat dan Mediator IMAC yang telah menangani berbagai penyelesaian sengketa baik Litigasi diPengadilan Negeri dan Non-Litigasi diluar pengadilan menanganai perkara-perkara Arbitrase Nasional dan Internasional. Mengedepankan penyelesaian sengketa untuk bermusyawarah, negosiasi, mediasi dan Arbitrase. Aktif sebagai anggota Advokat pada PERADI, Mediator terdaftar IMAC, dan telah mengikuti Pelatihan Dasar dan lanjutan pada Institut Arbiter Indonesia (IArbI);